Apa itu uang? dan seluk beluknya dalam perekonomian

apa itu uang

Apa itu uang? ada orang mengartikan uang sebagai simbol kekayaan, ada orang yang menganggap uang sebagai alat tukar, ada juga orang yang menganggap uang sebagai kertas yang memiliki suatu nilai di dalamnya. Anggapan dan pandangan masyarakat terhadap uang memiliki dampak yang sangat berarti terhadap keberadaan uang itu sendiri. tanpa adanya pandangan dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu mata uang. maka sebesar apapun nominal uang tersebut hanya akan dianggap sebagai uang yang tidak memiliki arti.

Uang juga memiliki peran yang sangat krusial dalam roda perekonomian. Hal ini tidak terlepas dari fungsi uang sebagai media atau alat pertukaran. Jumlah uang yang terlalu banyak akan menyebabkan inflasi pada suatu negara. untuk itu pemerintah dan bank sentral menggunakan uang guna menjaga dan mengendalikan rasio inflasi suatu negara.

Lalu sebenarnya apa itu uang ? mengapa kita tidak bisa mencetak uang kita sendiri? bagaimana sejarah teriptanya uang? pada post kali ini kita akan membahas apa itu uang dan seluk beluknya dalam perekonomian.

Apa itu uang

Pada dasarnya uang adalah alat tukar yang diterima secara luas sebagai pembayaran atas barang dan jasa. Fungsi utamanya adalah sebagai medium pertukaran yang memfasilitasi perdagangan dan transaksi ekonomi. Sedangkan menurut para ahli seperti Adam Smith, menganggap uang sebagai alat yang mempermudah pertukaran barang dan jasa. Menurut Adam Smith, uang memfasilitasi spesialisasi dalam produksi dan meningkatkan efisiensi ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi, uang adalah alat yang memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam melakukan transaksi. Selain itu, uang juga memungkinkan alokasi sumber daya yang efisien dengan menyediakan ukuran nilai yang standar untuk barang dan jasa. Dengan adanya uang, kita dapat membandingkan nilai berbagai macam barang dan jasa secara langsung, tanpa perlu melakukan barter yang kompleks. karena jika kita menggunakan sistem barter kita perlu menyamakan kebutuhan pihak yang terlibat, menilai barang yang digunakan dalam proses barter, keterbatasan sumber daya alam yang ada, dll. Uang menjadi alternatif bagi manusia dalam mencari sumber daya yang mereka butuhkan.

Sejarah uang

  • Sistem barter

Pada mulanya manusia menggunakan sistem barter atau tukar menukar dalam melakukan sebuah transaksi. Seperti ikan dengan gandum, susu dengan buah, dll. Namun barter memiliki keterbatasan karena memerlukan kecocokan kebutuhan antara pelaku transaksi dan nilai yang sulit untuk diukur. Contohnya ketika a ingin menukarkan gandum dengan ikan kepada si b namun si b tidak membutuhkan gandum maka si a tidak dapat menukarkan gandum tersebut. Selain itu jumlah penukaran satu ikat gandum dengan satu ikat ikan memiliki nilai yang berbeda dan sulit untuk digambarkan.

Pada fase berikutnya sistem barter menggunakan barang-barang yang berharga atau langka seperti batu, terumbu karang, logam, emas, dan perak yang dianggap oleh masyarakat memiliki nilai istimewa didalamnya. Pada fase ini masyarakat sudah mulai memiliki pandangan bahwa alat tukar yang digunakan dalam melakukan transaksi harus memiliki nilai yang sama bagi pihak yang bertransaksi. Fase ini mulai pudar ketika ditemukannya transaksi dengan menggunakan uang koin. selain itu ada permasalahan sistem barter menggunakan komoditas. karena komoditas seperti logam, emas, dan perak sangat sulit untuk didapat dan tidak dapat menyamakan perkembangan jumlah permintaan masyarakat. selain itu masyarakat yang menggunakan batu atau terumbu karang merasa komoditas tersebut terlalu mudah untuk didapatkan.

  • Uang koin

Uang koin digunakan pertama kali di wilayah mesir sekitar 600 SM. Koin ini terbuat dari logam seperti emas dan perak selain itu uang koin juga memiliki tanda khusus dari pemerintah mesir waktu itu untuk menciptakan alat tukar yang lebih efisien. Pada fase ini pemerintah sudah mulai mengatur bagaimana uang dicetak dan diedarkan. uang koin memiliki beberapa permasalahan seperti nilai intrinsik satu koin yang sangat tinggi, biaya produksi yang tinggi, dll. untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah mulai menurunkan tingkat kemurnian dan menurunkan nilai intrinsik dalam uang koin. hingga akhirnya pemerintah ingin menurunkan biaya produksi uang.

  • Uang kertas

Uang kertas pertama kali digunakan pada abad pertengahan di Tiongkok. Uang kertas awalnya digunakan untuk mewakili simpanan emas dan perak yang ada di bank. Pada masa ini uang masih memiliki underlying berupa komoditas seperti emas dan perak. Uang kertas juga menjadi solusi dari peningkatan jumlah permintaan akan uang dan usaha pemangkasan biaya produksi uang. Karena biaya produksi uang logam yang cukup tinggi dibandingkan nilai intrinsik uang yang dihasilkan.

Pada fase berikutnya terjadi kenaikan permintaan akan uang yang semakin banyak, hal ini menyebabkan pemerintah melepas underlying komoditas terhadap uang. Sehingga pada fase ini uang kertas sudah tidak memiliki underlying komoditas dan digantikan dengan kepercayaan masyarakat pada pemerintah selaku penerbit dan pencetak uang yang beredar.

  • Uang elektronik dan cryptocurrency

Pada fase ini mulai uang sudah tidak memiliki bentuk fisik dan beralih menjadi bentuk digital. Dimana uang digital ini mencerminkan nilai uang kita yang kita setorkan atau kita simpan pada pihak penyimpan dana. perkembangan uang menjadi uang elektronik didorong perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Fase berikutnya adalah cryptocurrency. bentuk mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan transaksi dan pengaturan penciptaan unit-unit baru. Berbeda dengan mata uang konvensional yang dikeluarkan dan diatur oleh pemerintah atau bank sentral, cryptocurrency sering kali didasarkan pada teknologi blockchain yang terdesentralisasi yang artinya tidak ada satu otoritas pusat yang mengendalikan atau mengatur terjadinya transaksi semua transaksi akan tercatat secara langsung dalam teknologi blockchain dan dapat dilihat oleh semua pengguna blockchain. Teknologi ini memungkinkan transaksi diproses secara langsung antara pengguna tanpa melalui lembaga perantara.

Psoter sejarah uang

Karakteristik uang

Pada masa sekarang uang pada umumnya dikenal memiliki bentuk fisik berupa kertas atau logam, selain itu uang juga dapat berupa nominal digital sebagai cerminan uang kertas yang kita simpan pada bank atau electronic wallet kita. Ketika kita melihat uang sebagai sebuah kertas pernahkah kita terpikirkan, lantas apa perbedaan antara uang dan kertas biasa? Mengapa kita tidak bisa mencetak uang kita sendiri? Mengapa uang yang hanya sebuah kertas ini bisa memiliki nilai di dalamnya?. Semua pertanyaan ini memiliki keterkaitan dengan karakteristik dari uang itu sendiri, karakteristik uang antara lain sebagai berikut : 

  1. Dapat diterima secara umum

uang memiliki nilai dan dianggap sebagai alat tukar karena masyarakat secara umum menggunakannya dan menganggapnya memiliki nilai. Tanpa adanya karakteristik ini, uang akan dianggap sama seperti kertas biasa yang tidak memiliki nilai di dalamnya. Contohnya seperti uang pada masa lampau tidak akan bisa digunakan sebagai alat pembayaran karena masyarakat sudah tidak menerima uang tersebut sebagai alat transaksi yang sah.

  1. Memiliki ketersediaan yang terbatas di pasaran

Karakteristik uang ini membuat uang memiliki persediaan yang dibatasi peredarannya, hal ini bertujuan untuk menjaga persediaan dan peredaran uang serta menjaga nilai uang yang stabil. Karena seperti teori supply and demand semakin banyak uang beredar maka nilai uang tersebut relatif akan semakin rendah jika dibandingkan dengan komoditas, barang atau jasa yang lainnya.

  1. Nilai yang mudah untuk dibagi

Nilai nominal uang dibuat agar dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil atau lebih besar untuk memenuhi kebutuhan transaksi dengan nilai yang berbeda. 

Contoh pembagian nilai nominal uang di indonesia adalah pembagian nilai mulai dari Rp 1.000 Rp 2.000 Rp 5.000 Rp 10.000 sampai dengan Rp 100.000. Hal ini juga dapat menjawab pertanyaan mengapa tidak ada uang pecahan Rp 3.000, Rp 85.000, dll. Hal itu bertujuan untuk memudahkan dalam perhitungan satu bundle uang.

Permasalahan ini dapat kita temui saat Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp 75.000 saat memperingati hut RI ke 75. Bayangkan kita memiliki 30 tumpuk uang Rp 75.000, kemudian bayangkan kita memiliki 20 tumpuk uang Rp 50.000 dan 10 tumpuk uang Rp 10.000. Melalui kasus tersebut dapat dilihat bahwa pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000 akan lebih mudah dihitung dibandingkan dengan tumpukan uang Rp 75.000

  1. Tahan lama

Uang harus tahan lama terhadap perubahan fisik dan tidak mudah dirusak. Uang yang mudah rusak akan mempercepat penurunan jumlah dalam peredaran dan perputaran uang.

  1. Portabel

uang memiliki karakteristik yang menggambarkan sifat mudah dibawa, mudah disimpan, dan mudah untuk dipindah tangankan kepada pihak lain. karakteristik portabel ini sangat penting di masa perederan uang yang semakin meningkat.

  1. Tidak mudah untuk dipalsukan

Uang juga harus memiliki tingkat keamanan agar tidak mudah dipalsukan, kegiatan pemalsuan uang dianggap ilegal karena dapat membahayakan perekonomian suatu negara, jika uang memiliki tingkat pemalsuan yang tinggi atau bahkan setiap warganya dapat mencetak uang secara mandiri, maka jumlah uang beredar menjadi tidak terkendali dan dapat menurunkan nilai uang itu sendiri karena uang beredar akan terus bertambah. 

  1. Mudah untuk dibedakan

Uang harus memiliki bentuk dan ciri khasnya sendiri agar dapat dengan mudah dibedakan dengan benda lainnya.

  1. Fungsional

Uang harus dapat memenuhi fungsinya sebagai alat tukar dan penyimpanan nilai.

Nilai uang

secara garis besar nilai yang terdapat di dalam uang bisa dikategorikan menjadi dua jenis yaitu :

  • Nilai nominal : nilai uang yang dicetak pada uang kertas atau koin. Ini adalah nilai yang tertulis pada uang dan biasanya mencerminkan denominasi atau jumlah fisik uang tersebut.
  • Nilai intrinsik : nilai uang yang terkait dengan nilai fisik atau bahan dasar dari uang tersebut. Misalnya, pada zaman dulu, koin yang terbuat dari logam mulia seperti emas atau perak memiliki nilai intrinsik yang terkait dengan berat dan kemurniannya.
Poster Nilai sebuah uang

Fungsi uang

Dalam penerapannya, uang memiliki beberapa fungsi utama antara lain sebagai berikut : 

  1. Media Pertukaran : Pada dasarnya fungsi uang adalah sebagai alat pertukaran dimana satu pihak memberikan uang kepada pihak lain untuk mendapatkan barang atau jasa dengan nilai yang setara dengan uang yang diberikan.
  2. Satuan Nilai : Uang juga dapat digunakan untuk menentukan atau menilai harga suatu barang atau suatu jasa. Sebagai alat tukar yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan diakui oleh mayoritas masyarakat, uang dianggap memiliki suatu nilai dan dapat menjadi gambaran nilai dari suatu barang atau jasa.
  3. Penyimpanan kekayaan : Uang memiliki kapabilitas untuk disimpan dan ditunda penggunaannya untuk masa yang akan datang. Dengan menyimpannya di tempat yang baik maka uang bisa bertahan untuk waktu yang lebih lama. Nilai uang juga menjadi penyebab mengapa uang memiliki kemampuan untuk disimpan. Meskipun memang uang mengalami penurunan nilai seiring berjalannya waktu namun hal itu tidak serta merta menghilangkan nilai yang ada di dalam uang tersebut.
  4. Standar pembayaran : Uang berfungsi sebagai standar pembayaran yang digunakan dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan nilai uang yang mendapatkan kepercayaan dan diterima oleh masyarakat yang menggunakan uang tersebut. Contohnya seperti uang rupiah yang diterima dan memiliki nilai jika digunakan untuk melakukan transaksi di Indonesia.
  5. Alat kebijakan moneter : Pemerintah dan bank sentral menggunakan uang sebagai alat untuk mengatur kebijakan moneter ekonomi makro suatu negara.Pemerintah dan bank sentral dapat mengatur suku bunga dan mengatur peredaran uang untuk mengontrol inflasi dan menstabilkan mata uang negara. 

Jenis-jenis uang

Ada beberapa jenis uang yang beredar dalam masyarakat antara lain adalah : 

  • Uang kartal : menurut bahannya uang kartal terbagi lagi menjadi dua yaitu uang kertas dan uang logam atau uang koin.
  • Uang giral : uang yang disimpan dan ditransfer dalam bentuk elektronik pada rekening bank atau lembaga keuangan.
  • Uang elektronik : uang yang disimpan dalam bentuk kartu atau aplikasi elektronik dan dapat digunakan untuk pembelian tanpa uang fisik atau uang kartal.
  • Uang digital : uang yang sepenuhnya berbasis digital, tidak memiliki representasi fisik, contohnya adalah cryptocurrency seperti bitcoin.

Peredaran uang dan hukum Supply & Demand

Peredaran uang menggambarkan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat. Di indoneisa sendiri pada tahun 2024 jumlah uang beredar yang ada di masyarakat dengan jenis uang giral dan uang kartal berjumlah sebesar 2.564 triliun rupiah menurut data dari BPS (terkait jumlah uang beredar dalam satuan miliar).

Teori supply and demand atau penawaran dan permintaan merupakan teori penting dalam ekonomi untuk memahami bagaimana harga dan kuantitas barang atau jasa ditentukan di pasar. Teori ini memiliki keterkaitan dengan peredaran uang dalam suatu negara. Teori ini menggambagkan bagaimana pengaruh dari permintaan dan penawaran uang terhadap perubahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga.

Hukum permintaan menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin sedikit jumlah yang diminta, dan sebaliknya. Ini mencerminkan hubungan terbalik antara harga dan kuantitas diminta.

Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dijual oleh produsen pada berbagai tingkat harga.

Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah yang ditawarkan, dan sebaliknya. Ini mencerminkan hubungan positif antara harga dan kuantitas yang ditawarkan.

Hukum permintaan dan penawaran juga berlaku dalam peredaran uang semakin banyak uang beredar maka nilai uang akan semakin rendah dan harga komoditas akan semakin meningkat hal ini disebut sebagai inflasi akibat peredaran uang yang meningkat. Untuk meredam inflasi biasanya pemerintah akan meningkatkan suku bunga sehingga banyak orang menyimpan uangnya di bank sehingga uang beredar akan berkurang dan inflasi akan terkendali.

Otoritas pencetak uang di indonesia

Di indonesia otoritas yang bertanggung jawab atas percetakan uang ini adalah Bank Indonesia yang juga menjadi bank sentral indonesia. BI memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengendalikan kebijakan moneter di indonesia.BI melakukan pencetakan uang melalui perusahaan percetakan uang republik indonesia atau biasa disingkat menjadi Peruri yang merupakan badan usaha milik negara indonesia. Perusahaan ini juga menyediakan jasa keamanan digital.

Tertarik dengan pembahasan seperti ini? kunjungi postingan kami yang lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top